Cara Membuat NIB untuk Pelaku Usaha

cara membuat nib banner

Bagi para pemilik usaha, khususnya jika Anda baru memulai, legalitas bisnis adalah aspek yang tak boleh Anda abaikan. Salah satu langkah penting dalam mengurus legalitas usaha adalah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Nomor Induk Berusaha bukan hanya sekadar nomor identitas usaha, tetapi juga sebuah izin yang memberikan banyak keuntungan bagi para pengusaha.

ara pengusaha. Dari kemudahan mendapatkan akses pembiayaan hingga peningkatan kepercayaan konsumen, memiliki NIB dapat membuka berbagai peluang yang bermanfaat untuk pengembangan bisnis Anda.

Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian dan fungsi NIB, keuntungan memilikinya, serta cara membuatnya.

Apa itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas resmi pelaku usaha di Indonesia. Nomor ini terdiri dari 13 digit angka yang lengkap dengan tanda tangan digital untuk keperluan keamanan.

Sebelum pemerintah mengesahkan sistem Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha yang ingin mendapat izin resmi harus menunggu waktu yang lama untuk mendapat izin.

Hal ini karena pengajuan izin harus secara offline, serta peraturannya berbeda-beda di setiap daerah. Karena itu, prosesnya pun bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Sekarang ini, untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dan data-data, lalu mengajukan pendaftaran secara online melalui situs web OSS.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat KPI untuk Meningkatkan Kinerja Bisnis

Apa Fungsi NIB?

cara membuat nib 1

NIB berfungsi seperti nomor identitas bisnis yang memudahkan pemerintah untuk memantau dan mengelola aktivitas bisnis di Indonesia.

Nomor Induk Berusaha memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  1. Sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Pemilik usaha tidak perlu lagi mendapatkan TDP yang sebelumnya harus diurus terpisah. Anda hanya perlu mendapat NIB saja untuk keperluan izin usaha.
  2. Sebagai Angka Pengenal Impor (API): API berfungsi memberikan akses bagi perusahaan yang mengadakan kegiatan impor. Dengan NIB, Anda akan mendapat akses yang sama.
  3. Sebagai Akses untuk Jaminan Sosial: Memudahkan perusahaan mengurus BPJamsostek dan BPJS Kesehatan.

Dengan NIB, Anda juga bisa mendapatkan dokumen perizinan usaha lainnya seperti Surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), serta izin usaha untuk sektor perdagangang (SIUP).

Nomor Induk Berusaha sangat penting karena menjadi tanda bahwa bisnis Anda sudah legal dan resmi, serta memudahkan bisnis mengakses layanan dan fasilitas dari pemerintah.

Baca Juga: Sales Funnel: Pengertian dan Cara Menciptakannya

Apa Keuntungan Memiliki NIB?

cara membuat nib 2
  1. Bukti Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha adalah identitas legal bagi usaha Anda. Dengan memilikinya, berarti pemerintah telah mengakui legalitas usaha Anda secara hukum. Sehingga, Anda dapat menjalankan bisnis tanpa khawatir terhadap masalah hukum terkait izin usaha.
  2. Kemudahan Mengurus Perizinan Lainnya: NIB merupakan dasar untuk mendapatkan izin usaha lain yang dibutuhkan, seperti izin komersial, tergantung pada jenis usaha yang Anda jalankan. Dengan NIB, proses administrasi untuk izin tambahan menjadi lebih mudah dan cepat.
  3. Akses ke Pembiayaan dan Dukungan Pemerintah: Banyak program pembiayaan dan bantuan dari pemerintah atau lembaga keuangan yang hanya dapat diakses oleh usaha yang memiliki legalitas lengkap. Dengan memiliki NIB, Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan modal usaha atau bantuan lain yang pemerintah tawarkan.
  4. Memperluas Jaringan Bisnis: Nomor Induk Berusaha menunjukkan bahwa usaha Anda resmi dan tepercaya, yang dapat meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra bisnis, konsumen, maupun investor. Dengan begitu, Anda dapat berkolaborasi dengan bisnis resmi lain dengan lebih mudah.
  5. Mempermudah Proses Ekspor Impor: Bagi usaha yang berencana untuk menjangkau pasar internasional, NIB adalah persyaratan untuk mengurus izin ekspor impor. Dengan demikian, memiliki NIB membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas hingga ke luar negeri.
  6. Akses ke Program Pengembangan dan Pelatihan: Pemerintah sering mengadakan pelatihan atau pengembangan untuk meningkatkan keterampilan pemilik usaha kecil dan menengah. Usaha resmi dengan Nomor Induk Berusaha akan memiliki prioritas untuk mengakses program-program semacam ini.
  7. Kepastian Perlindungan Usaha: Nomor Induk Berusaha memberikan jaminan bahwa usaha Anda terdaftar secara resmi. Usaha yang resmi bisa mendapat perlindungan hukum. Jika terjadi sengketa atau masalah usaha, Anda dapat memiliki posisi hukum yang lebih kuat sebagai usaha legal yang terdaftar.

Baca Juga: Direct Marketing: Pengertian dan 10 Tips Terbaik Melakukannya

Apa Saja Persyaratan untuk Mendapatkan NIB?

Sebelum membuat Nomor Induk Berusaha, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum bisa mendapatkan NIB, yaitu menentukan bentuk usaha dan persyaratan dokumen lainnya.

Tentukan dulu apakah usaha Anda berbentuk persorangan, UMKM, atau usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun modal asing.

Setelah itu, siapkan dokumen pendukung untuk mendaftar NIB seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penanggung jawab bisnis.
  • Jika Anda berencana menggunakan tenaga kerja asing, maka Anda perlu memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
  • NPWP.
  • KTP.
  • Alamat e-mail aktif.
  • Alamat telepon aktif.
  • Bukti pendaftaran BPJamsostek atau BPJS Kesehatan.
  • Untuk badan usaha berbentuk PT atau yang didirikan oleh yayasan, CV, koperasi, firma dan persekutuan perdata, maka Anda perlu melakukan proses pengesahan badan usaha.
  • Sementara itu, untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, dan badan hukum lembaga penyiaran, maka Anda perlu dasar hukum pembentukan badan usaha.

Setelah semua dokumen dan data sudah siap, Anda bisa mulai mendaftar untuk Nomor Induk Berusaha di situs OSS.

Baca Juga: Cara Mengukur Kepuasan Pelanggan dan Tips Meningkatkannya

Bagaimana Cara Mendapatkan NIB di OSS?

cara membuat NIB 3

Sebelum mendaftar di OSS, pastikan bahwa usaha Anda memiliki Izin Lokasi, lalu jika usaha Anda berdampak pada lingkungan, maka Anda wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.

Setelahnya, Anda bisa membuka situs OSS dan mulai melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs OSS melalui tautan ini.
  2. Anda akan melihat tombol Daftar dan Masuk pada pojok kanan atas situs. Klik ‘Daftar’ jika Anda belum memiliki akun. Jika sudah, klik ‘Masuk’.
  3. Klik menu perizinan berusaha, lalu pilih permohonan baru.
  4. Lengkapi semua data, termasuk Data Pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data Detail Bidang Usaha, serta Data Produk atau Jasa Bidang Usaha.
  5. Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan. Jika semua sudah benar, periksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan.
  6. Centang Pernyataan Mandiri.
  7. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
  8. Perizinan NIB terbit.

Baca Juga: 20 KPI Sales Penting untuk Pertumbuhan Bisnis

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menerbitkan NIB?

Setelah mendapatkan NIB, langkah selanjutnya adalah mendapatkan Izin Usaha, Izin Komersial, atau Izin Operasional sesuai bidang usahanya masing-masing.

Izin Usaha adalah izin yang lembaga OSS terbitkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, Izin Komersial dan Operasional diberikan kepada pelaku usaha untuk memenuhi standar, sertifikasi, lisensi, dan/atau pendaftaran barang atau jasa sesuai dengan jenis produk yang dijual.

Izin ini berlaku setelah pelaku usaha memenuhi komitmen dan membayar biaya perizinan sesuai ketentuan undang-undang.

Baca Juga: Marketing Funnel: Pengertian, Tahapan, dan Strateginya

Apakah Membuat NIB Memerlukan Biaya?

cara membuat nib 4

Jawabannya adalah tidak. Dilansir situs resmi Kominfo, Anda tidak perlu mengeluarkan sepeser pun biaya untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha melalui situs OSS.

Anda tidak perlu memperpanjang Nomor Induk Berusaha (NIB) karena nomor ini berlaku seumur hidup selama usaha masih berjalan. Hal ini sesuai dengan Pasal 92 Ayat (1) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021. 

Namun, lain ceritanya apabila Anda ingin menggunakan jasa pihak ketiga untuk mendaftar NIB. Biasanya, pihak ketiga menginginkan biaya jutaan untuk mengurus data dan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Content Marketing: Pengertian, Jenis, dan Langkah Memulainya

Kesimpulan

Dari artikel di atas, dapat kita simpulkan bahwa NIB adalah identitas yang membuktikan bahwa usaha tersebut legal dan resmi. Usaha yang resmi akan terlihat lebih kredibel di mata masyarakat.

Agar masyarakat semakin mengakui dan memercayai bisnis Anda, Anda juga bisa mengajukan centang hijau WhatsApp, apalagi jika bisnis Anda aktif menggunakan WhatsApp sebagai media komunikasi.

Untuk mempermudah Anda mendapatkan centang hijau, gunakanlah aplikasi CRM seperti CRM.ID. CRM.ID memiliki segudang fitur yang bisa Anda gunakan untuk melayani pelanggan seperti fitur analisis, kustom templat, dan unlimited pesan.

Jika Anda berminat menggunakan CRM, Anda bisa mulai dengan menjadwalkan demo lewat tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − five =